
Jangan biarkan utang puasa Ramadhan menumpuk hingga bertahun-tahun. Segera tunaikan fidyah untuk disalurkan kepada korban bencana Sumatra!
Bagi sebagian dari kita, ada hari-hari puasa yang tak mampu ditunaikan. Bukan karena lalai, tapi karena kondisi yang tak memungkinkan. Islam memberi jalan kebaikan melalui fidyah.
Di saat yang sama, saudara-saudara kita di Sumatra tengah berjuang menghadapi dampak bencana. Kehilangan tempat tinggal, keterbatasan pangan, dan kondisi hidup yang serba darurat menjadikan setiap bantuan begitu berarti.

Q : “Saya punya sisa utang puasa yang belum diganti sampai bertemu Ramadhan lagi. Apakah saya harus fidyah?”
A : Jika seseorang menunda mengqadha puasa karena sengaja, maka dia berdosa, dan dia harus tetap membayar hutang puasa dan membayar fidyah senilai satu mud, (Imam Nawawi dalam Al-Majmu)
Jawaban serupa berlaku juga bagi pertanyaan berikut:
“Orang tua saya sudah meninggal, apakah saya boleh membayarkannya fidyah?”
Saya tak berpuasa karena khawatir dengan kondisi saya dan bayi saya, apakah harus fidyah juga?
Yuk cek tabel ini untuk kenali siapa saja yang wajib membayar fidyah:

Melalui Amal Mulia, sahabat bisa dengan mudah membayar fidyah. Dengan harga Rp. 27.000 per paket makanan, sahabat sudah bisa memberi makan satu orang korban bencana di Sumatera yang sampai saat ini masih sangat membutuhkan bantuan. Insya Allah, fidyah yang kita berikan kepada mereka akan menambah nilai pahala, karena menjadi suntikkan energi untuk lanjutkan perjuangan.


Agar urusan lancar, agar hati tenang, ayo fidyah sekarang sebelum Ramadhan datang!
Dipersilakan fidyah untuk membarengi qadha, atau melunasi utang puasa orang sakit keras/wafat
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin,” (QS. Al-Baqarah ayat 184)

![]()
Belum ada Fundraiser
![]()
Menanti doa-doa orang baik